Undang-undang No: 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah diharapkan dapat mempertegas Undang-Undang No: 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
Dimana untuk meningkatkan derajat kesehatan dibutuhkan partisipasi setiap elemen masyarakat serta didorong oleh kebijakan Pemerintah di bidang Kesehatan supaya masyarakat Indonesia Sehat Tahun 2010 dapat tercapai.
Dalam hal ini Puskesmas Perawatan Rimbo Bujang IX yang resminya sebagai Puskesmas Perawatan sejak tahun 2005, selalu berusaha meningkatkan pelayanan Kesehatan di wilayah kerjanya dengan melaksanakan program-program kesehatan yang merupakan Pilar ke-3 dari 5 Pilar Pembangunan Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung Kabupaten Tebo.
Adapun program-program yang dilaksanakan di Puskesmas Perawatan Rimbo Bujang IX adalah:
1. KIA 10. Gigi
2. KB 11. UKS
3. P3M 12. PHN
4. Gizi 13. Usila / Lansia
5. Kesehatan Lingkungan 14. ISPA
6. Imunisasi 15. Mata
7. Promkes 16. Laboratorium
8. Pengobatan / Perawatan 17. Kesehatan Jiwa
9. SP2TP 18. Obat
Selain program-program diatas Puskesmas Perawatan Rimbo Bujang IX juga mempunyai program tambahan yaitu Desa Siaga dan Pos Kesehatan Pesantrean (POSKESTREN) yang dibina secara intensif. Yang mana tujuannya adalah:
Dimana untuk meningkatkan derajat kesehatan dibutuhkan partisipasi setiap elemen masyarakat serta didorong oleh kebijakan Pemerintah di bidang Kesehatan supaya masyarakat Indonesia Sehat Tahun 2010 dapat tercapai.
Dalam hal ini Puskesmas Perawatan Rimbo Bujang IX yang resminya sebagai Puskesmas Perawatan sejak tahun 2005, selalu berusaha meningkatkan pelayanan Kesehatan di wilayah kerjanya dengan melaksanakan program-program kesehatan yang merupakan Pilar ke-3 dari 5 Pilar Pembangunan Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung Kabupaten Tebo.
Adapun program-program yang dilaksanakan di Puskesmas Perawatan Rimbo Bujang IX adalah:
1. KIA 10. Gigi
2. KB 11. UKS
3. P3M 12. PHN
4. Gizi 13. Usila / Lansia
5. Kesehatan Lingkungan 14. ISPA
6. Imunisasi 15. Mata
7. Promkes 16. Laboratorium
8. Pengobatan / Perawatan 17. Kesehatan Jiwa
9. SP2TP 18. Obat
Selain program-program diatas Puskesmas Perawatan Rimbo Bujang IX juga mempunyai program tambahan yaitu Desa Siaga dan Pos Kesehatan Pesantrean (POSKESTREN) yang dibina secara intensif. Yang mana tujuannya adalah:
- Untuk mengerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat dan menciptakan masyarakat yang mandiri di bidang kesehatan
- Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
- Meningkatkan sistem surveilens pada masyarakat.
Untuk melaksanakan program tersebut Puskesmas Perawatan Rimbo Bujang IX selalu berusaha meningkatkan kerjasama dengan semua pihak baik secara lintas sektoral di Kecamatan Rimbo Ulu maupun lintas program dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo yang senantiasa memberikan bimbingan dan motivasi untuk Puskesmas Rimbo Bujang IX.
Pelayanan kesehatan pada pasien yang tersedia di puskesmas meliputi pelayanan pasien rawat jalan dan pelayanan pasien rawat inap/UGD. Berdasarkan data total kunjungan pasien tahun 2009 adalah 1.360 orang, terdiri dari kunjungan pasien rawat jalan 288 orang dan 1.072 orang rawat inap.
Puskesmas Perawatan Rimbo Bujang IX memiliki VISI dan MISI serta MOTO sebagai berikut:
VISI :
Menjadi pusat pelayanan kesehatan dasar yang bermutu dan mandiri agar tercapai Kecamatan Rimbo Ulu Sehat tahun 2010.
MISI :
MISI :
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan manusiawi dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
- Meningkatkan pembinaan sumber daya manusia
- Meningkatkan kesejahteraan semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan
- Menjadikan Puskesmas sebagai pusat pengembangan pembangunan kesehatan masyarakat
- Menjalin kerjasama lintas sektoral.
MOTO :
Dengan rasa persaudaraan dan kebersamaan kita wujudkan pelayanan kesehatan yang optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar