Selamat Datang di Laman Blog



PUSKESMAS PERAWATAN RIMBO BUJANG IX



Jl. Anggrek Desa Suka Damai Kec. Rimbo Ulu Kab. Tebo





Waspada Demam Berdarah.... !!! Cegah Dengan Melakukan 3M+

Minggu, 27 Mei 2012

Petunjuk Teknis BOK tahun 2012


Pada tanggal 27 Desember 2011, Menteri Kesehatan telah menandatangani Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2556/Menkes/Per/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan. Dengan demikian secara resmi Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan (Juknis BOK) Tahun 2012 telah diterbitkan dan kegiatan BOK telah siap dilaksanakan di tahun 2012. (file JUKNIS BOK dapat diunduh di akhir posting ini).

BOK tahun 2012 tetap diprioritaskan untuk upaya kesehatan promotif dan preventif yang dilakukan oleh Puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu dalam melaksanakan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan untuk mendukung percepatan pencapaian target MDGs Bidang Kesehatan tahun 2015. Berbagai upaya kesehatan ibu termasuk dalam Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan dan Target MDGs, yaitu MDG 5 (penurunan Angka Kematian Ibu dan peningkatan akses universal kesehatan reproduksi.

Terkait upaya kesehatan ibu dan reproduksi, pada kegiatan di Puskesmas, BOK digunakan untuk:
  1. Upaya kesehatan di Puskesmas, yang pemanfaatannya meliputi:
    • Biaya transportasi petugas kesehatan untuk kegiatan kesehatan luar gedung.
    • Biaya transportasi kader kesehatan dalam rangka mendukung kegiatan Puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu.
    • Biaya transportasi dukun beranak dalam rangka mendukung kegiatan terkait kemitraan bidan dan dukun.
    • Biaya pembelian bahan/makanan untuk kegiatan PMT penyuluhan dan/atau PMT pemulihan untuk ibu hamil KEK dengan mengutamakan bahan/makanan lokal.
  2. Kegiatan penunjang upaya kesehatan di Puskesmas, yang pemanfaatannya meliputi:
    • Biaya pembelian ATK dan penggandaan untuk kegiatan di Poskesdes dan Posyandu.
    • Biaya pembelian ATK dan penggandaan untuk pengelolaan administrasi BOK.
    • Biaya transportasi petugas dan/atau kader kesehatan dalam Survei Mawas Diri (SMD) dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD).
    • Biaya transportasi dan konsumsi peserta rapat koordinasi dengan lintas sektor, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan/atau kader kesehatan.
    • Biaya transportasi dan konsumsi peserta orientasi kader kesehatan dan/atau tokoh masyarakat.
    • Biaya transportasi petugas kesehatan dan konsumsi peserta kegiatan penyuluhan kesehatan pada kelompok masyarakat (misalnya penyelenggaraan Kelas Ibu).
    • Biaya transportasi petugas kesehatan dalam studi banding antar Puskesmas.
  3. Pelaksanaan Manajemen Puskesmas, yang pemanfaatannya meliputi:
    • Biaya pembelian ATK dan penggandaan bahan.
    • Biaya transportasi dan konsumsi untuk peserta rapat dalam rangka P1-P2-P3 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    • Biaya transportasi dan/atau biaya pos untuk pengiriman laporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
  4. Barang penunjang upaya kesehatan (maksimal 10% dari total alokasi BOK Puskesmas), yang pemanfaatannya meliputi:
    • Pemeliharaan ringan Puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu termasuk ongkos tukang.
    • Barang penunjang untuk tujuan penyuluhan:
    • Pencetakan/penggandaan media KIE;
    • Bahan untuk interaksi penyuluh kepada masyarakat.
    • Barang fisik yang tidak menimbulkan aset tetap (misalnya matras atau alas lantai untuk pelaksanaan Kelas Ibu).
Diharapkan pelaksanaan BOK tahun 2012 lebih fokus dan terarah sesuai Juknis BOK, yaitu untuk melaksanakan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan guna mendukung percepatan pencapaian target MDGs Bidang Kesehatan tahun 2015, termasuk MDG 5 (penurunan Angka Kematian Ibu dan peningkatan akses universal kesehatan reproduksi).

sumber : www.kesehatanibu.depkes.go.id

Download :
  1. Petunjuk Teknis BOK tahun 2012
  2. Tata Cara Penyelenggaraan Keuangan BOK Tahun 2012



Tidak ada komentar: